MASYARAKAT MADANI(CIVIL SOCIETY)
A.PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
1. Anwar ibrahim
Masyarakat
madani adalah sistem sosial yang subur yang berasaskan prinsip moral yang
menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat
2.Menurut bangsa arab
civil
society diterjemahkan sebagai masyarakat madani. Kata madani merujuk pada kota
Madinah, berasal dari kata Madaniyah yang berarti beradab. Masyarakat madani
berarti masyarakat yang berperadaban.
Secara
umum masyarakat madani adalah masyarakat dimana anggotanya terdiri dari
berbagai kelompok masyarakat yang berbeda etnis, agama, budaya serta dapat
hidup dan bekerja sama secara damai.
B.CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
a.)Ruang publik yang bebas, yaitu
wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap
setiap kegiatan publik.
b.)Toleransi adalah kesediaan individu
untuk menerima pandangan-pandangan politik dan pola sikap sosial yang berbeda.
c.)Pluralisme adalah sikap mengakui dan
menerima kenyataan disertaisikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk.
d.)Keadilan sosial adalah keseimbangan
dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara
yang mencangkup seluruh aspek.
e.)Partisipasi sosial. Partisipasi
merupakan karakterristik yang harus ada dalam masyarakat madani.
Tanpa adanya partisipasi, yang ada hanyalah demokrasi semu
f.)Supremasi hukum adalah adanya
jaminan terciptanya keadilan tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran
di atas hukum.
C.PROSES MENUJU MASYARAKAT MADANI
Prasyarat guna menuju masyarakat
madani:
1.)Memiliki kualitas sumber daya
manusia yang tinggi
2.)Memiliki kemampuan memenuhi
kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan
kerawanan terutama bidang ekonomi
3.)Semakin mantap mengandalkan
sumber-sumber pembiayaan dalam negeri ( berbasis kerakyatan)
4.)Secara umum telah memiliki kemampuan
ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis,
tangguh serta berwawasan global.